Pelaku Pungli Viral di Gaperta Diringkus

pelaku pungli

topmetro.news – Setelah viral di media sosial, pelaku pungli (pungutan liar) yang meresahkan warga di kawasan Jalan Gaperta, Medan Helvetia, berhasil diringkus petugas Polsek Medan Helvetia. Tersangka telah terekam melakukan pungli terhadap sopir mobil pick up pengangkut barang.

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean menjelaskan, petugas mengamankan tersangka JF dari kawasan Jalan Cempaka, Tanjung Gusta, belum lama ini.

Pungli itu terjadi saat korban Septian Aditya (25), warga Jalan IX Kelurahan Kenangan Baru, Percut Sei Tuan, bersama temannya Zam Haris Hidayat naik mobil pick up mengangkut barang neon boks untuk dipasang di salah satu kafe Jalan Gaperta, Rabu (18/8/2021).

Pelaku Pungli Paksa Korban Berikan Uang

Kemudian, datang seorang laki-laki berinisial CM (DPO) bersama JF. Mereka meminta uang sebesar Rp 100.000 kepada korban. Namun, korban menjawab tidak ada uang.

“Karena tidak memberikan uang yang diminta, pelaku lalu meminta korban menghentikan pengerjaan pemasangan neon boks. Namun, korban bernegosiasi kepada pelaku dengan memberikan uang Rp 20.000. Tapi, pelaku menolak dan tetap meminta Rp 100.000. Bahkan, pelaku mengancam, kalau tak memberikan uang Rp 100.000 maka tidak akan meneruskan pekerjaannya,” sebut Pardamean, Senin (23/8/2021).

Korban tidak mempunyai uang seperti yang pelaku minta, akhirnya korban memohon hanya sanggup Rp 50.000. Usai memberian uang dan menerima, kedua pelaku kemudian pergi meninggalkan korban.

Baca Juga: Pelaku Pungli dan Pelempar Mobil di Tol Belawan Tertangkap

Namun, ternyata ulah kedua pelaku direkam menggunakan kamera ponsel oleh korban. Rekaman video tersebut lalu tersebar di media sosial dan viral. Petugas Polsek Medan Helvetia lalu melakukan penyelidikan hingga meringkus pelaku JF. Sedangkan pelaku CM masih dalam pengejaran.

Atas perbuatannya, tersangka JF dijerat Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun kurungan penjara.

“Pelaku lain yang sudah kami ketahui identitasnya masih dalam pengejaran,” pungkas Pardamean.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment